#mestiquidow{background:url("http://1.bp.blogspot.com/-Ap3YXeZvalg/UrK-RkalKQI/AAAAAAAACB8/ZKu9Pd-XtHA/s1600/mestiquicomshadows.png") no-repeat scroll center center transparent; height: 20px; width: 300px; }

Jumat, 30 Januari 2015

istilah dalam proyek

ISTILAH DALAM PROYEK

TersenyumKerenKeren
Berikut ini adalah istilah-istilah yang sering digunakan dalam suatu Proyek.
1) Pemberi Tugas, berarti pihak yang menghendaki suatu pekerjaan dilaksanakan oleh pihak lain sehubungan dengan kepentingannya atas hasil pekerjaan tersebut, atau wakilnya yang ditunjuk dalam Pekerjaan. 

2) Proyek Manager (PM) (selanjutnya di sebut PM) adalah seorang yang diangkat oleh Pemberi Tugas untuk bertindak sepenuhnya mewakili Pemberi Tugas dalam memimpin, mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini di lapangan pada batas-batas yang telah di tentukan baik teknis maupun administratif.

3) Manajemen Konstruksi (MK) merupakan Wakil dari PM yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas PM. Dalam menjalankan tugasnya MK dibantu oleh beberapa orang yang masing-masing mempunyai keahlian dalam disiplin ilmu yang diperlukan proyek. 

4) Konsultan Perencana Arsitektur (selanjutnya disebut Perencana Arsitektur) adalah pihak yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas untuk bertindak selaku Perencana (Arsitektur) pekerjaan ini, dalam batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratif.

5) Konsultan Struktur (selanjutnya disebut Perencana Struktur) adalah pihak yang ditunjuk untuk bertindak selaku Perencana Struktur pada proyek ini dalam batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratif. 

6) Konsultan Mekanikal & Elektrikal (selanjutnya disebut Perencana M&E) adalah Pihak yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas untuk bertindak selaku Perencana Mekanikal dan Elektrikal pada proyek ini dalam batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratif.
7) Quantity Surveyor (selanjutnya disebut Konsultan QS) adalah pihak yang diangkat oleh Pemberi Tugas untuk bertugas dalam pengawasan dan pengendalian keuangan proyek agar dalam hal penggunaannya tidak menyimpang dari perencanaan dan bertugas membantu PM dalam pembuatan dokumen lelang, dokumen Kontrak (termasuk pembuatan Bills of Quantities)dan evaluasi pekerjaan untuk pembayaran progress pekerjaan.

8) Konsultan Khusus adalah Pihak yang ditunjuk /diangkat oleh Pemberi Tugas untuk merencanakan pekerjaan-pekerjaan khusus/spesial.

9) Proyek atau Pekerjaan berarti seluruh pekerjaan termasuk pekerjaan sementara/persiapan dan pembersihan terakhir yang harus dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Kontrak 

10) Kontrak berarti perjanjian secara tertulis antara Pemberi Tugas dan Pemborong dengan kewajiban dari masing-masing pihak yang diatur dalam pasal-pasal dalam perjanjian ini. Kontrak berarti termasuk didalamnya semua lampiran yang disebut dalam daftar lampiran ini yang merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dari kontrak ini.

11) Nilai Kontrak berarti berarti jumlah harga borongan keseluruhan dari pekerjaan yang tersebut dalam surat penawaran dan yang telah disetujui serta ditetapkan oleh Pemberi Tugas dalam Surat Perintah Kerja dan disahkan dalam Kontrak. Harga kontrak termasuk jasa dan PPn 10% dengan ruang lingkup kerja seperti di jelaskan dalam lampiran dokumen kontrak.

12) Nilai akhir Kontrak berarti Nilai Kontrak ditambah dengan nilai Pekerjaan Tambah/Kurang yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja Tambah/Kurang (Variation Order) yang akan diterbitkan oleh PM/MK setelah disetujui oleh Pemberi Tugas.

13) Lapangan berarti daerah atau tempat lain dimana pekerjaan dilaksanakan, atau daerah/tempat lain yang ditunjuk oleh PM/MK untuk maksud-maksud sesuai dengan Perjanjian Kerja 

14) Hari, berarti seluruh hari dalam kalender, tanpa mengurangi hari minggu, hari-hari besar, ataupun hari-hari libur lainnya.

15) Hari Libur adalah hari minggu dan hari libur yang diumumkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

16) Pemborong/Kontraktor berarti Pihak yang penawarannya telah diterima dan telah di beri Surat Pelulusan serta telah menandatangani Surat Perintah Kerja dengan Pemberi Tugas sehubungan dengan pekerjaan ini, termasuk wakil-wakilnya yang diberi kuasa oleh Pemborong/Kontraktor. 

17) Sub Pemborong/Sub Kontraktor adalah Pihak yang dengan persetujuan tertulis dari Pemberi Tugas melaksanakan suatu bagian dari pekerjaan Pemborong/Kontraktor. 

18) Wakil berarti seseorang yang diangkat secara resmi untuk melaksanakan tugas-tugas. 

19) Dokumen Tender berarti dokumen lelang. 

20) BQ atau Bills of Quantities adalah daftar uraian dan volume pekerjaan yang terdapat dalam dokumen-dokumen tender dan kontrak dan harga satuan dalam BQ dalam kontrak adalah harga satuan yang dipakai untuk menghitung biaya pekerjaan tambah atau kurang. 

21) Biaya Cadangan (Contingency) adalah biaya yang telah disediakan dalam BQ dan milik Pemberi Tugas. Biaya tersebut dicadangkan untuk pekerjaan yang mungkin ada tetapi gambar perencanaan belum ada/ jelas atau digunakan jika ada pekerjaan yang di instruksikan oleh PM/MK setelah mendapat persetujuan dari Pemberi Tugas. Pekerjaan yang dicadangkan ini mungkin dikerjakan oleh pemborong atau ditenderkan tersendiri oleh pemberi tugas. Meskipun contingency ini merupakan bagian dari harga kontrak tetapi prosentase uang muka dan penilaian progress atau pembayaran lain yang berhak diterima pemborong tidak termasuk nilai contingency ini. Jika nilai contingency ini tidak terpakai maka nilai ini akan dikeluarkan dalam nilai kontrak dan tidak ada kompensasi biaya yang dapat dimintakan pemborong atas hal ini.

22) Provisional Quantity adalah volume yang ada di BQ merupakan perkiraan dan akan dihitung kembali sesuai dengan gambar pelaksanaan, sedangkan harga satuannya mengikat. 

23) Biaya perkiraan Harian adalah harga satuan upah tenaga kerja, bahan maupun peralatan yang digunakan sebagai acuan dalam menghitung pekerjaan tambah atas penggunaan tenaga orang atau peralatan. Harga satuan ini sudah harus termasuk semua hal yang diperlukan seperti alat penunjang, mob/ demob, operator, bahan bakar, insentif, bonus, pajak dsb.

24) Kontrak Lump Sum, adalah harga kontrak tetap, tidak berubah baik quantity maupun harga satuan kecuali terdapat perubahan (penambahan/ pengurangan) lingkup pekerjaan dan atau spesifikasi berdasarkan instruksi PM/MK. Nilai kontrak tidak berubah karena kenaikan harga BBM, tarif listrik, harga satuan bahan, upah, jasa, transport, pajak serta fluktuasi mata uang rupiah terhadap mata uang asing.

25) Gambar Kontrak berarti gambaran–gambaran yang dipakai sebagai dasar pembuatan Daftar Uraian dan Perhitungan Volume Pekerjaan (BQ) yaitu gambar-gambar yang didapat selama masa pelelangan dan menjadi dasar perhitungan Pemborong dalam mengajukan Penawaran pada Pelelangan pekerjaan serta penghitungan pekerjaan tambah / kurang. 

26) Gambaran Pelaksanaan berarti gambaran-gambaran kontrak dan gambar-gambar revisi (kalau ada) yang diterima Pemborong dari Pemberi Tugas/PM/CM selama pelaksanaan disertai instruksi PM/CM mengenai perubahan/penambahan /pengurangan pekerjaan yang disetujui oleh Pemberi Tugas. 

27) Shop Drawing (gambar Kerja) adalah gambar lengkap termasuk detail yang dibuat Pemborong berdasarkan Gambar Pelaksanaan yang diminta oleh PM/CM untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan. 

28) As Built Drawing (gambar terlaksana) adalah gambar yang dibuat Pemborong berdasarkan kenyataan yang dilaksanakan
Tender (Pelelangan) adalah merupakan suatu proses pengajuan penawaran yang dilakukan oleh kontraktor yang akan dilaksanakan dilapangan sesuai dengan dokumen Tender

Tujuan Tender :
Menyeleksi dan Menetapkan Calon Kontraktor

Proposal adalah suatu usulan kegiatan atau rencana yang diterangkan dalam bentuk rancangan kerja secara terperinci dan sistematis yang akan dilaksanakan atau dikerjakan.
Jenis-jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu :
  1. Proposal formal
  2. Proposal Semiformal ( Proposal sederhana )
Proposal Formal
Proposal formal disusun secara lengkap meliputi tiga bagian utama, yaitu
  • Bagian pelengkap pendahuluan
  • Isi  proposal
  • Bagian penutup
Proposal semi formal
Proposal semiformal terbagi menjadi dua jenis, yaitu : Proposal kegiatan umum dan proposal kegiatan ilmiah sederhana.
Proposal Kegiatan Umum
Proposal kegiatan umum adalah proposal yang berisi usulan atau rencana kegiatan umum.
Contoh : Bazar, bakti sosial, pesantren kilat.
 
Proyek secara umum adalah merupakan sebuah kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan atas dasar permintaan dari seorang pebisnis atau pemilik pekerjaan yang ingin mencapai suatu tujuan tertentu  dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan sesuai dengan keinginan dari pada pebisnis atau pemilik proyek dan spesifikasi yang ada.

Proposal Kegiatan Ilmiah Sederhana


Proposal kegiatan ilmiah sederhana atau proposal penelitian ilmiah sederhana adalah usulan kegiatan yang berisi rencana kerja atau langkah-langkah untuk melakukan kegiatan ilmiah secara sederhana. 
Contoh : Proposal pengamatan, proposal mengadakan diskusi ilmiah, penelitian sederhana, dan studi kepustakaan.


DUNIA PERGAULAN DAN ETIKA PERGAULAN REMAJA
Masa remaja merupakan masa yang sangat kritis, masa untuk melepaskan ketergantungan terhadap orang tua dan berusaha mencapai kemandirian sehingga dapat diterima dan diakui sebagai orang dewasa. keberhasilan para remaja melalui masa transisi sangat dipengaruhi oleh faktor biologis(faktor fisik), kognitif(kecerdasan intelektual), psikologis(faktor mental), maupun faktor lingkungan. Dalam kesehariannya,remaja tidak lepas dari pergaulan dengan remaja lain. remaja dituntut memiliki keterampilan sosial (social skill) untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan sehari-hari. keterampilan-keterampilan tersebut meliputi kemampuan berkomunikasi, menjalin hubungan dengan orang lain, mendengarkan pendapat/ keluhan dari orang lain, memberi / menerima umpan balik, memberi/ menerima kritik, bertindak sesuai norma dan aturan yang berlaku, dan lain-lain.
Prinsip-prinsip etika pergaulan remaja
1.     Hak dan kewajiban
Hak kita memang layak untuk kita tuntut, tapi juga jangan sampai meninggalkan kewajiban kita sebagai makhluk sosial.
2. Tertib dan disiplin
Selalu tertib dan disiplin dalam melakukan setiap aktivitas. Disiplin waktu biar nggak keteteran.
3. Kesopanan
Senantiasa menjaga sopan santun, baik dengan teman sebaya atau orang tua dan juga guru dimanapaun dan kapanpun.
4. Kesederhanaan
Bersikaplah sederhana .
5. Kejujuran
Jujur akan membawa kita ke dalam kebenaran. Bersikap jujurlah walau itu pahit.
6. Keadilan
Senantiasa bersikap adil dalam bergaul. Tidak membeda-bedakan teman.
7. Cinta Kasih
Saling mencintai dan menyayangi teman kita agar terhindar dari permusuhan.
8. Suasana & tempat pergaulan kita
Ini sangat penting juga buat kita. Musti diperhatiin ya nih.
Faktor yang mempengaruhi pergaulan remaja
Sebagai makhluk sosial, individu di tuntut untuk mampu mengatasi segala permasalahan yang timbul sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan sosial dan mampu menampilkan diri sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku. Begitu juga dengan pergaulan pada remaja, ada beberapa faktor yang bisa memengaruhinya antara lain :
1.      Kondisi fisik
2.      Kebebasan Emosional
3.      Interaksi sosial.
4.      Pengetahuan terhadap kemampuan diri
5.      Penguasaan diri terhadap nilai-nilai moral dan agama
Prinsip dasar pergaulan yang sehat
Pergaulan yang sehat adalah pergaulan yang tidak terjebak dalam dua kutub yang ekstrem, yaitu terlalu sensitive (menutup diri) atau terlalu bebas. Semestinya  lebih di tekankan kepada hal-hal positif, seperti untuk mempertegas eksistensi diri atau guna menjalin persaudaraan serta menambah wawasan.
1.      Saling menyadari bahwa semua orang saling membutuhkan
dan merasa paling benar. Seperti kita ketahui bersama bahwa setiap manusia pasti akan membutuhkan manusia lain. Keadaan ini harus kita sadari betul, supaya kita tidak menjadi manusia paling egois
2.      Hubungan memberikan nilai positif bagi kedua belah pihak
Hubungan yang baik adalah hubungan yang saling menguntungkan. Saya yakin anda tidak suka di rugikan demikian sebaliknya orang lain juga tidak suka kita rugikan. Dari itulah salah satu dasar pergaulan sehat yang lain adalah simbiosis mutualisme. Jangan sampai kita berpikir untuk merugikan orang lain
3.      Saling menghormati dan menghargai
Satu kata yang selalu saya ingat jika kita ingin di harga dan di hormati orang lain, maka kita harus lebih dulu bisa menghargai dan menghormati orang lain. Mengahargai dan menghormati orang lain ini bisa di lakukan dengan banyak hal seperti menghargai dan menghormati pendapat orang lain, menghargai dan menghormati cara beribadah orang lain, menghargai dan menghormati adat istiadat orang lain, menghargai dan menghormati cara berpikir orang lain dan sebagainya.
4.      Tidak berprasangka buruk
Agama menapun jelas melarang seseorang untuk berprasangka buruk kepada orang lain. Karena prasangka buruk hanya akan mendatangkan masalah dan permusuhan antara kita dengan orang lain.
5.      Saling memahami perbedaan
Manusia di lahirkan dengan berbagai macam perbedaan, baik itu dari segi fisik, psikologis, ras, suku, budaya dan lain-lain. Setiap manusia itu memiliki keunikan tersendiri, karena hal inilah kita harus memahami perbedaan tersebut.
6.      Saling memberikan nasihat
Orang bijak berkata teman yang baik adalah teman yang selalu mengajak ke jalan yang baik dan mencegah ke jalan yang tidak baik. Ini juga salah satu prinsip pergaulan yang sehat. Dengan saling memberikan nasehat, kita secara tidak langsung, menjalin hubungan yang lebih sehat bukan hanya untuk dunia saja, tapi juga untuk akhirat kelak.
Memahami Etika dalam Pergaulan
Dari pembahasan di atas kami menyimpulkan:
1.   Etika pergaulan adalah sopan santun atau tata krama dalam pergaulan yang sesuai dengan situasi dan keadaan serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku baik norma agama, kesopanan, adat, hukum dan lain-lain.
2.   Cara yang baik bersikap dalam pergaulan adalah bagaimana seseorang tersebut mengutamakan perilaku yang sopan santun saat berhubungannya dengan setiap orang.
3.   Dunia pergaulan banyak jenisnya. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor, yaitu faktor umur, pekerjaan, keterikatan, lingkungan dan sebagainya.
4.   Dampak positif dari pergaulan adalah Mampu membentuk kepribadian yang baik yang bisa diterima di berbagai lapisan sehingga bisa tumbuh dan berkembang menjadi sosok individu yang pantas diteladani.
5.   Dampak negatif dari pergaulan adalah tumbuh menjadi sosok individu dengan kepribadian yang menyimpang.
Berbagai masalah tentang masalah pergaulan remaja pada masa ini, terutama di negara kita Indonesia, yang dikenal dengan baik budaya ketimuran kita yang terkenal mengerti akan sopan santun juga marak terjadi.
Semua permasalahan itu contohnya :
Narkoba
Penyakit HIV/AIDS
Hamil di luar nikah
Mencuri
Clubing
Perkataan Buruk dan Jorok
Tawuran dan Perkelahian
Merokok
Membolos Sekolah
Peniruan Budaya Barat, dsb.
Masalah pergaulan remaja juga dapat dijadikan sarana titik kebangkitan para remaja dengan cara melakukan kegiatan yang berguna bagi diri sendiri dan orang lain, seperti mewakili sekolah masing-masing dalam perlombaan, melakukan penanaman hijau, dan lain sebagainya. Dengan kegiatan tersebut, maka dapat membantu remaja dalam menyiapkan masa depannya.
Maka, sebagai kesimpulan khusus berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dar analisis data ialah :
1. Lingkungan pergaulan dapat mengubah kepribadian para remaja.
2. Remaja dengan lingkungan pergaulan yang baik lebih baik kepribadiannya daripada anak dengan lingkungan pergaulan yang jelek.
3. Peran orang tua, teman, guru, dan masyarakat sangatlah dibutuhkan bagi remaja dalam bentuk contoh dan nasihat untuk menghadapi masalah pergaulan remaja.
4. Timbulnya rasa peduli terhadap lingkungan dan pergaulan remaja, setelah melakukan perbuatan yang baik dan berguna.
Oleh karena itu, kita yang ‘remaja’ harus berhati hati agar kita tidak terjebak dan tidak mudah terpengaruh pergaulan jaman sekarang yang bersifat negatif^^

ETIKA PERDAGANGAN DALAM ISLAM

    Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.

DUNIA bisnis sangat di sukai oleh banyak orang. Banyak juga yang mencita-citakan profesi ini. Sebagai orang yang ingin berbisnis, kita harus mengetahui mengenai prinsip bisnis itu sendiri.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
    Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.
Berikut ini ada 5 ketentuan umum etika berbisnis dalam Islam.

    1. Kesatuan (Tauhid/Unity)
     Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.

    2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
     Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.

    Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.

واوفوا الكيل اذا كلتم وزنوا بالقسطاس المستقيم ذالك خير وأحسن تأويلا
    “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”

    3. Kehendak Bebas (Free Will)
     Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.

    4. Tanggung jawab (Responsibility)
     Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
    5. Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
    Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
    Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis. [rika/islampos/feyzone/serbamakalah]

:) :) :)


6 komentar: